Jual Set Top Box DVBT2 - Alat Penerima Siaran TV Digital Melayani Antar ke Tangerang dan Jakarta
Set Top Box Alat Penerima Siaran TV Digital Termurah & High Quality- Nonton Siaran TV Digital Tanpa Semut dan Gratis Seumur Hidup
Lokasi: Cipondoh Tangerang
Melayani COD (ketemuan di jalan) atau antar ke rumah area Jatabek
“TIDAK BUKA TOKO/COUNTER”
Melayani COD (ketemuan di jalan) atau antar ke rumah area Jatabek
“TIDAK BUKA TOKO/COUNTER”
Apa itu TV Digital ?
Siaran Tv Digital terestrial adalah siaran yang menggunakan frekuensi VHF/UHF seperti halnya penyiaran analog, tetapi dengan konten yang digital. Sistem ini menyediakan transmisi digital satu arah melalui jaringan transmisi berbasis darat (land-based transmitter) yang bisa diterima antena TV UHF konvensional.
Siaran Tv Digital terestrial adalah siaran yang menggunakan frekuensi VHF/UHF seperti halnya penyiaran analog, tetapi dengan konten yang digital. Sistem ini menyediakan transmisi digital satu arah melalui jaringan transmisi berbasis darat (land-based transmitter) yang bisa diterima antena TV UHF konvensional.
Spoiler for Apa itu Siaran Digital DVB-T2? Klik disini:
Apa itu Siaran Digital DVB-T2?
Sistem penyiaran televisi digital ini mampu memancarkan sinyal gambar dan suara dengan kualitas penerimaan yang lebih tajam serta jernih di layar TV dibandingkan siaran analog. Menjamin tidak ada semut dan bayangan sama sekali pada gambar. DIJAMIN BENING !!
Sejak akhir 2012, infrastruktur TV Digital sudah mulai dibangun dan dioperasikan oleh penyelenggara multipleksing swasta di Jawa dan Kepulauan Riau. Konten siaran dalam format digital pun sudah dapat dinikmati masyarakat di wilayah ini. Daerah lain akan menyusul secara bertahap, seperti Aceh, Sumatera Utara, Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan.
Pada masa transisi, sinyal analog dan digital dipancarkan secara bersamaan yang dikenal dengan masa simulcast. Selain untuk tetap menjamin hak masyarakat mendapatkan informasi melalui media TV, tujuan masa transisi adalah agar masyarakat mulai melakukan peralihan ke siaran digital. Pada periode ini masyarakat juga bisa melihat perbedaan kualitas siaran analog dan digital.
Tanpa harus membeli pesawat TV baru, masyarakat dapat menikmati konten siaran format digital dengan cara menambahkan perangkat converter (yang disebut set top box) pada pesawat TV lama. Set top box (STB) adalah alat bantu penerima siaran digital yang berfungsi mengkonversi dan mengkompresi sinyal digital sehingga dapat diterima pada pesawat TV analog.
STB sebagai receiver sinyal digital harus memiliki standard yang sama dengan sistem pemancar (transmitter), yaitu DVB-T2. Standard ini diadopsi Indonesia sejak 2012, menggantikan standard DVB-T (2007) sebagai standard penyiaran TV Digital terestrial penerimaan tetap free-to-air atau tidak berbayar.
Salah satu perbedaan antara siaran TV analog dan digital adalah pada pemanfaatan spektrum frekuensi radio sebagai sumber daya alam yang sangat terbatas. Pada sistem penyiaran TV analog, satu kanal frekuensi digunakan untuk menyalurkan satu program siaran TV. Sementara pada sistem penyiaran digital DVB-T2, satu kanal frekuensi mampu membawa hingga 12 program siaran standard definition (SDTV). Artinya, terjadi inefisiensi penggunaan spektrum frekuensi radio pada sistem analog. Sebaliknya, terdapat optimalisasi pemanfaatan kanal frekuensi pada sistem digital.
Pada penyiaran TV Digital, kualitas gambar dan suara jauh lebih baik dibandingkan siaran analog. Hal ini dikarenakan pancaran sinyal digital relatif stabil dan tidak menurun. Juga siaran TV Digital hanya mengenal kondisi diterima (1) atau tidak diterima (0) sinyal. Selama sinyal bisa diterima receiver, gambar dan suara konten siaran dapat dinikmati. Sedangkan pada siaran TV analog, kualitas sinyal cenderung menurun ketika lokasi penerimaan semakin jauh dari titik transmisi sehingga menimbulkan noise atau ‘bersemut’. Selain itu juga rentannya sinyal siaran analog terhadap gangguan cuaca.
Proses transisi dari analog ke digital menuju pada saat dihentikannya siaran analog (analog switch-off). Analog Switch Off (ASO) sudah dilakukan secara total di banyak negara, antara lain Amerika Serikat (12 Juni 2009), Jepang (24 Juli 2011), Kanada (31 Agustus 2011), Inggris dan Irlandia (24 Oktober 2012), Australia (2013). Indonesia menetapkan ASO secara nasional pada 2018. Namun demikian, ASO akan dilakukan sebelumnya secara bertahap di kota-kota besar yang telah lebih dulu tercover siaran TV Digital. Seperti kota-kota di Jawa, rencananya ASO dilaksanakan pada 2015 setelah hampir seluruh populasi terjangkau dan sudah menonton siaran digital.
Pemerintah memiliki peran bukan hanya sebagai regulator tetapi juga melakukan sosialisasi TV Digital. Pemerintah telah melakukan sosialisasi dan menyiapkan berbagai sarana untuk membangun awareness dan kesiapan masyarakat menyambut era penyiaran TV Digital. Billboard TV Digital sudah tersebar di beberapa kota besar, seperti Jakarta, Bandung dan Surabaya. Sosialisasi juga dilakukan melalui media sosial twitter dengan mem-follow@TVDigital_IDN juga Fan Page Facebook TVdigital.Kominfo. Selain itu, sudah beroperasi selama 24 jam layanan call center Halo TV Digital di nomor 500801 untuk melayani masyarakat yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang program TV Digital.
International Telecommunication Union (ITU) atau otoritas telekomunikasi internasional memberi kebijakan konversi ke penyiaran digital kepada seluruh negara di dunia, agar paling lambat 17 Juni 2015. Berdasarkan kebijakan ini TV analog atau TV biasa yang kita tonton sehari-hari bakal tidak bisa digunakan sehingga mau tidak mau masyarakat harus berganti ke TV yang bisa menangkap siaran digital.
Berikut penjelasan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Tifatul Sembiring seputar TV digital melalui akun twitternya, @tifsembiring:
1. Keputusan ITU, per tanggal 17 Juni 2015, seluruh tv analog hrs migrasi ke digital.
2. Sesuai UU 32/2002, tv digital menjamin diversity of ownership, diversity of content dan ssj (sistem stasiun jaringan). Tdk ada monopoli.
3. Trend teknologi tdk bisa dilawan, tv analog: tabung, transistor, IC terus ke digital, LCD dst. Spt telco: 2G, 3G, LTE, 4G dst
4. Akan dipisah penyelenggara multiplexer (mux) dengan penyelenggara siaran. Tadinya 33 zona, sekarang 15 zona. 1 zona ada 6 mux, 1mux=12 ch
5. Jadi dalam 1 zona akan tersedia 72 channel tv digital. Tidak ada lagi monopoli siaran. Peluang dibuka se-luas2nya
2. Sesuai UU 32/2002, tv digital menjamin diversity of ownership, diversity of content dan ssj (sistem stasiun jaringan). Tdk ada monopoli.
3. Trend teknologi tdk bisa dilawan, tv analog: tabung, transistor, IC terus ke digital, LCD dst. Spt telco: 2G, 3G, LTE, 4G dst
4. Akan dipisah penyelenggara multiplexer (mux) dengan penyelenggara siaran. Tadinya 33 zona, sekarang 15 zona. 1 zona ada 6 mux, 1mux=12 ch
5. Jadi dalam 1 zona akan tersedia 72 channel tv digital. Tidak ada lagi monopoli siaran. Peluang dibuka se-luas2nya
Link berita siaran digital dari SINDO NEWS:
http://ekbis.sindonews.com/read/2013…era-tv-digital
http://ekbis.sindonews.com/read/2013…era-tv-digital
Quote:Link berita berupa video Youtube:
Tutorial dan Demo TV Siaran Digital DVB-T2 bisa dicek lewat video di bawah ini:
Quote:
CARA PEMASANGAN
CARA PEMASANGAN
Quote:Ingin segera mencoba teknologi terbaru siaran per-televisian?TENANG.
Sudah ada set top box DVB-T2 generasi terbaru..
Sudah ada set top box DVB-T2 generasi terbaru..
Dengan alat ini, kita bisa mendapatkan siaran TV dengan gambar yang jauh lebih baik (sudah mendukung kualitas HD), tidak ada noise (bayangan) pada gambar, alias DIJAMIN BENING !!
Sangat cocok bagi anda yang mempunyai TV LCD atau LED atau Plasma..
Sangat cocok bagi anda yang mempunyai TV LCD atau LED atau Plasma..
Kualitas gambar siaran DIJAMIN SAMA PERSIS SEPERTI TV KABEL Indovision dan sejenisnya.
Siaran Digital DVB-T2 di Jabodetabek per Agustus 2015:
498 MHz: MNC TV, Global TV, RCTI, Sindo TV
32: Metro TV HD
34: TV One, TV One Sport (SportOne) dan ANTV
36: Berita Satu HD, Berita Satu World TV
40: TransTV, Trans7, Kompas TV, CNN Indonesia HD
42: TVRI 1, TVRI 2, TVRI 3, TVRI 4, TVRI HD
44: SCTV, Indosiar dan O-Channel
48: Rajawali TV (RTV)
498 MHz: MNC TV, Global TV, RCTI, Sindo TV
32: Metro TV HD
34: TV One, TV One Sport (SportOne) dan ANTV
36: Berita Satu HD, Berita Satu World TV
40: TransTV, Trans7, Kompas TV, CNN Indonesia HD
42: TVRI 1, TVRI 2, TVRI 3, TVRI 4, TVRI HD
44: SCTV, Indosiar dan O-Channel
48: Rajawali TV (RTV)
Akan segera hadir di wilayah Jabodetabek:
JTV, Jak TV, CTV, Bloomberg TV Indonesia, NET, Inspira TV
JTV, Jak TV, CTV, Bloomberg TV Indonesia, NET, Inspira TV
SMS/WhatsApp Only (harap SMS dulu kalau mau telepon):
Doel- 0857 7024 6232
Doel- 0857 7024 6232
0 komentar
Post a Comment